Pemerintah Diminta Batalkan Permendag No. 1 Tahun 2018 Tentang Impor dan Ekspor

15-01-2018 / KOMISI IV
Ketua Komisi IV DPR RI, Edhy Prabowo (F-Gerindra) berjabat tangan dengan Pejabat Perum Bulog sebelum acara RDP dimulai/Foto:Jaka/Iw

 

 

Komisi IV DPR RI meminta pemerintah untuk membatalkan Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 1 Tahun 2018 tentang Ketentuan Ekspor dan Impor, karena menyalahi atau bertentangan dengan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 48 Tahun 2016 tentang penugasan terhadap Perum Bulog dalam rangka ketahanan pangan nasional.

 

Hal tersebut menjadi salah satu kesimpulan dalam rapat dengar pendapat Komisi IV DPR RI dengan jajaran Direski Perum Bulog, di ruang rapat Komisi IV DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (15/1/2018).

 

“Peraturan Menteri Perdagangan No.1 Tahun 2018 yang meminta perusahaan BUMN lain (PT. PPI) untuk melakukan impor beras, sangat tidak sesuai dengan Peraturan Presiden No. 48 Tahun 2016 yang telah mengamanahkan impor beras dilakukan oleh Perum Bulog untuk keperluan stabilitas harga dan ketahanan pangan nasional. Oleh karena itu kami, Komisi IV  meminta agar pemerintah membatalkan permendag tersebut,” ujar Ketua Komisi IV DPR RI  Edhy Prabowo.

 

Tidak hanya itu, kebijakan pemerintah dalam hal ini Menteri Perdagangan untuk impor beras asal Thailand dan Vietnam dinilai juga telah mengkhianati petani. Menurut Edhy, seharusnya Mendag tidak terburu-buru melakukan langkah impor. Terlebih dahulu harus melihat data, mengingat selama ini pemerintah memberikan banyak anggaran di bidang pertanian yang digunakan untuk menanam.

 

“Jika ada perbedaan persepsi, ya harus diluruskan, jangan tiba-tiba Impor. Jika 500 ribu ton beras saja sebagaimana yang diputuskan Menndag, daerah lain bisa lebih dari 500 ribu. Sumatera Selatan saja, surplus 1 juta. Sulawesi Selatan dan Jawa Tengah, serta  beberapa daerah lain juga dikatakan gubernurnya terjadi surplus beras.  Bahkan bupati-bupati menolak masuknya beras impor. Di sini kami ingin katakan bahwa kami tidak anti impor, tapi jangan sampai kita impor disaat yang sama kita membunuh petani. Asosiasi menolak, petani komplain. Kita juga berikan anggaran petani untuk menanam. Mau dijadikan apa mereka?” paparnya.

 

Politisi dari Fraksi Partai Gerinda ini juga meyakini bahwa kebijakan impor tidak akan menurunkan harga beras di pasaran. Namun justru mematikan kehidupan petani yang sudah berbulan-bulan menanam padi lewat anggaran yang sudah pemerintah berikan.

 

“Hari ini kita menyuruh mereka menanam, di sisi lain kita mematikan petani, sangat memprihatinkan,” tandasnya. (ayu/sc)

BERITA TERKAIT
Stok Beras Melimpah tapi Harga Tetap Mahal, Daniel Johan: Sangat Ironi!
15-08-2025 / KOMISI IV
PARLEMENTARIA, Jakarta - Belum lama ini Ombudsman RI yang mengungkap temuan adanya tumpukan beras impor tahun 2024 lalu yang sebagian...
Komisi IV Dorong Peningkatan Fasilitas dan Infrastruktur di PPI Tanjung Limau Bontang
13-08-2025 / KOMISI IV
PARLEMENTARIA, Jakarta - Komisi IV DPR RI mendorong peningkatan fasilitas dan infrastruktur di Pangkalan Pendaratan Ikan (PPI) Tanjung Limau, Kota...
Maros Strategis sebagai Sentra Produksi Beras Nasional
13-08-2025 / KOMISI IV
PARLEMENTARIA, Maros - Ketua Komisi IV DPR RI Siti Hediati Haryadi menegaskan bahwa Sulawesi Selatan, khususnya Kabupaten Maros, memegang peran...
Pupuk Kaltim Diminta Maksimalkan Manfaat untuk Petani Lokal dan Penyuluh
12-08-2025 / KOMISI IV
PARLEMENTARIA, Bontang - Anggota Komisi IV DPR RI, Slamet, meminta PT Pupuk Kalimantan Timur (PKT) untuk meningkatkan kontribusi langsung bagi...